KABUPATEN CIREBON, SC- Setiap tahunnya pengerjaan peningkatan jalan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon rata-rata hanya mencapai sekitar 60 kilometer (km). Sedangkan untuk peningkatan jembatan, hanya 14 jembatan yang mampu dikerjakan.
Hal tersebut disampaikan Kepala DPUTR Kabupaten Cirebon, Iwan Rizki, kepada awak media, Senin (4/4/2022).
Menurut Iwan, kemampuan peningkatan jalan dan jembatan sejumlah tersebut di atas, mengingat keterbatasan anggaran yang ada di dinasnya. Sehingga, pihaknya harus melakukan skala prioritas dalam pengerjaannya.
BACA JUGA: Selain Soal Anggaran, Ini Penyebab Jalan Rusak di Kabupaten Cirebon Meningkat
“Kami tetap melakukan skala prioritas, baik peningkatan jalan dan jembatan atau pada bidang sumber daya air. Kami harus menghitung dengan anggaran yang kami terima, tidak mungkin memperbaiki semuanya karena anggaran terbatas,” ujar Iwan.
Begitupun dengan rencana peningkatan jalan tahun 2022 ini, kemampuan DPUTR untuk kegiatan tersebut hanya 60 km sampai 70 km. Hal itu, lantaran DPUTR masih berhadapan dengan masalah yang sama, yakni ketersediaan anggaran.
Karena itu, pada pelaksanannya nanti tetap akan mengacu pada skala prioritas untuk jalan-jalan yang tersebar di wilayah Kabupaten Cirebon dengan anggaran sebesar Rp129 miliar.
BACA JUGA: Ada 1240,3 KM, Ini Data Jalan yang Menjadi Kewenangan DPUPR Kabupaten Cirebon
“Cuma kita masih berkaitan dengan masalah anggaran, untuk peningkatan hanya di 60 sampai 70 km dan 14 jembatan,” jelas Iwan.
Saat ini, kata Iwan, dari hasil evaluasi pihaknya, kondisi jalan dengan kategori mantap sebanyak 83 persen. Sebaliknya, jumlah jalan yang rusak sebanyak 17 persen.
“Diharapkan ke depan lebih dari 60 km (jumlah total peningkatan, red), karena posisi kita sekarang itu jalan yang kondisi mantap 83 persen,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Cirebon, H Imron mengatakan, sesuai dengan instruksi presiden, pemerintah daerah dituntut untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melaksanakan percepatan program pembangunan daerah. Menurut Bupati, pembangunan infrastruktur masih menjadi skala prioritas.
BACA JUGA: Jalan Rusak Berat di Kabupaten Cirebon Bertambah
Pada tahun 2021, kata dia, Pemerintah Kabupaten Cirebon menganggarkan sebesar Rp361 miliar untuk pembangunan infrastruktur. Jumlah tersebut, sambung Imron, senilai 8,5 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon yang mencapai Rp4,2 triliun.
Imron menilai, pembangunan infrastruktur memberikan manfaat baik secara langsung maupun tidak langsung untuk kesejahteraan masyarakat.
“Sehingga, itu kami jadikan skala prioritas,” ucapnya. (Islah)