Hal itu dikemukakan anggota DPRD Kabupaten Cirebon, H Khanafi saat melakukan pembinaan tentang wawasan kebangsaan, ketahanan dan ekonomi nasional di Kecamatan Talun dengan materi Pelestarian Budaya dan Bahasa Cirebon, Rabu (13/4/2022).
“Kita ingin agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang bakal menjadi cantolan Rencana Induk Pariwisata Kabupaten (Riparkat) itu tidak hanya wisata yang berbasis alam, tetapi juga wisata yang berbasis budaya juga harus dimasukkan, seperti benda cagar budaya peninggalan para leluhur dan para pendahulu supaya budaya-budaya itu tidak hilang lekang di makan zaman,” kata Khanafi.
BACA JUGA: Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan: Kebutuhan Perda Pelestarian Budaya Mendesak
Kedatangan para anggota dewan ke kecematan-kecamatan se-Kabupaten Cirebon, menurut Khanafi, dalam rangka menyerap aspirasi para seniman dan budayawan lokal.