KABUPATEN CIREBON, SC- Tidak adanya perhatian dari Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Cirebon, menuai reaksi dari Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon. Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, H Mahmudi, menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon wajib memperhatikan guru-guru PAUD karena peran mereka sangat nyata.
“Guru-guru PAUD wajib hukumnya diperhatikan oleh Pemda,” kata Mahmudi, Rabu (20/4/2022).
Karena itu, ia mendesak agar Bupati segera mengeluarkan aturan sebagai dasar Pemda untuk bisa memberikan jaminan kesejahteraan kepada para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.
BACA JUGA: 26 Tenaga Pendidik Diangkat P3K
Menurut Mahmudi, peran guru PAUD tidak bisa dipandang sebelah mata. Mereka lah yang memiliki peran penting di masa pertumbuhan generasi masa depan ini. Karena, lanjut Mahmudi, para guru PAUD merupakan pihak pertama yang memberi pendidikan terhadap anak-anak setelah keluarga.