KABUPATEN CIREBON, SC- Bupati Cirebon, H Imron meminta dalam mengelola keuangan, pemerintah desa mengacu pada Undang-Undang Desa agar sesuai dengan aturan, dalam upaya menyejahterakan masyarakat.
“Silakan kelola desa berikut keuangannya, sesuai aturan yang sudah ditetapkan. Ini supaya masyarakat bisa sejahtera,” kata Imron, saat memberi sambutan dalam acara Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2022 di lingkungan Pemkab Cirebon, di ruang Nyimas Gandasari Setda Kabupaten Cirebon, Selasa (17/5/2022).
Imron mengatakan dengan UU Desa yang telah disahkan, maka pemerintah desa bisa mengikuti aturan yang ada untuk menyejahterakan warganya, baik melalui pembangunan infrastruktur, pemberdayaan warga, maupun pembukaan lapangan pekerjaan dengan mendirikan badan usaha milik desa (Bumdes).
BACA JUGA: Pemkab Cirebon Siap Berangkatkan Jemaah Haji
“Bangun desa masing-masing untuk menyejahterakan warganya dan membuka lapangan pekerjaan,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada semua perengkat daerah untuk fokus membangun Kabupaten Cirebon lebih baik lagi, karena dirinya menginginkan pada masa kepemimpinannya tidak ada istilah membela kepentingan pribadi atau golongan.
Untuk itu, Imron juga meminta kepada semua pihak untuk fokus membangun Kabupaten Cirebon, dan menghilangkan egosentris masing-masing.
BACA JUGA: Tuntutan TKKD Kabupaten Cirebon Berpeluang Dipenuhi
“Sekarang ini fokus membangun Kabupaten Cirebon, karena kepentingan masyarakat lebih utama,” pungkasnya. (Islah)