KABUPATEN CIREON, SC- Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa dan H Subhan berserta perwakilan Kejaksaan Negeri Sumber, Hendra dan Komunitas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Venggar Tri Laksono melakukan kegiatan Pembinaan tentang Wawasan Kebangsaan, Ketahanan dan Ekonomi Nasional dengan tema Peran Digitalisasi dan Literasi Dalam Pembangunan Kecamatan, di aula Kantor Kecamatan Talun, Rabu (18/5/2022).
Dalam kegiatan yang dihadiri Muspika dan para kuwu se-Kecamatan Talun itu, aktivis Komunitas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Venggar Tri Laksono menjelaskan, produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) harus mempunyai payung hukum untuk perlindungan produk kreatif dan hak kekayaan intelektual (HKI) yang mereka hasilkan.
Pendaftaran produk UMKM sebagai HKI tersebut, lanjut Venggar, dapat dilakukan dilembaga di bawah naungan Direktorat Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif, Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif/Baparekraf.
BACA JUGA: DPRD Minta Disnakertrans Kabupaten Cirebon Harus Miliki Data Riil Angka Pengangguran
“Saya berharap semua produk UMKM yang ada di Kecamatan Talun ini hak ciptanya didaftarkan untuk mendapatkan sertifikat HKI. Saya menyarankan kepengurusan KHI ini satu pintu di kecamatan ini,” kata Venggar.
Menanggapi usulan tersebut, Camat Talun, Abadi menyatakan sangat mendukung dengan adanya digitalisasi produk UMKM hingga tingkat desa. Menurutnya, perkembangan teknologi selain membantu memudahkan pekerjaan, juga membuat jangkauan pasar UMKM menjadi lebih luas melalui media internet.
“Transformasi digitalisasi memberi efek positif dan banyak kemudahan. Namun kita juga harus bijak dan memanfaatkannya dengan baik. Saya berharap digitalisasi dapat meningkatkan pelayanan yang lebih cepat dan memunculkan potensi-potensi yang ada di desa seperti wisata atau kuliner hasil UMKM yang banyak terdapat di Kecamatan Talun,” pungkasnya. (Vicky)