MAJALENGKA, SC- Polisi memastikan, D, pelaku pengancaman bom di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Leuwimunding tidak terkait dengan jaringan atau kelompok teroris. Pelaku melakukan upaya perampokan dengan ancaman bom karena motif ekonomi.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi menegaskan, D yang meminta uang sebesar Rp30 juta dengan cara mengancam akan meledakan bom di BRI Unit Leuwimunding, dipastikan bukan teroris. Tindakan pelaku didasari karena kebutuhan ekonomi.
Kapolres Edwin menegaskan, pelaku juga tidak mengalami gangguan kejiwaan.
BACA JUGA: Bank di Majalengka Diancam Teror Bom
“Kami memastikan yang bersangkutan tidak terlibat jaringan teroris manapun. Sehingga kami pastikan bahwa D melakukan tindakan ini bermotif ekonomi karena ditagih utang setiap hari,” kata Edwin kepada awak media, Selasa (24/5/2022).
Menurut Edwin, D merupakan karyawan di salah satu pabrik di Majalengka. Dia nekat melakukan aksi pengancaman karena terlilit utang.
“D juga dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani,” tandasnya.
BACA JUGA: Kakak Tusuk Pacar Adik Pakai Pisau Dapur
Sementara itu, Satpam Unit BRI Kecamatan Leuwimunding, Asep Firman (25) yang menggagalkan aksi pelaku mendapat apresiasi dari Kapolres Majalengka. Asep diberikan penghargaan.
Kapolres mengatakan, pihaknya mengapresiasi keberanian Asep Firman. Meski pelaku ternyata membawa bom rakitan palsu, namun Asep Firman berhasil menggagalkan aksi perampokan yang dilakukan pelaku di bank tersebut.
“Kita berikan penghargaan kepada Asep Firman karena berhasil membantu Polri mengamankan pelaku teror bom,” pungkasnya.
BACA JUGA: Warga Suranenggala Tewas Dibacok Geng Motor
Diberitakan sebelumnya, tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Brimob Polda Jawa Barat diterjunkan untuk mengamankan benda yang digunakan seorang pria untuk mengancam salah satu bank di Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Senin (23/5/2022) siang.
Informasi Suara Cirebon yang dihimpun menyebut, seorang pria mengenakan kaos berwarna putih, berkacamata, menggenakan topi hitam, membawa tas dan bercelana pendek, mendatangi kantor salah satu bank dan mengancam akan meledakkan bom.
Pelaku meminta uang kepada pegawai bank sebesar Rp30 juta disertai ancaman, jika uang Rp30 juta yang dimintanya tidak diberi maka bom yang dibawa akan diledakkan.
Beruntung, sebelum melakukan aksinya lebih jauh, pria tersebut lantas diamankan oleh petugas keamanan bank. Pria tersebut lali digiring ke lapangan Alun-alun Leuwimunding dan diikat di tiang gawang oleh petugas.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, tim Jihandak didatangkan untuk memeriksa material bahan peledak yang diduga dibawa pria tersebut.
“Tadi ada insiden, ada seseorang berinisal D merupakan salah satu warga dari Ujungberung, Sindangwangi, Majalengka. Dan setelah dilakukan evakuasi oleh Jibom, yang tadinya yang bersangkutan mengaku memiliki alat peledak, namun setelah diperiksa ternyata itu adalah mainan,” kata Kapolres Edwin. (Abr)