CIREBON, SC- Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) kini bisa dicairkan tanpa harus antre. Caranya cukup mudah, yaitu hanya dengan menggunakan Aplikasi Jamsostek Mobile Online (JMO) dan dalam hitungan menit JHT bisa cair.
Sebenarnya, JMO telah diluncurkan pada pertengahan tahun 2021 lalu. Peluncuran aplikasi tersebut merupakan salah satu langkah BPJS Ketenagakerjaan untuk mempermudah layanan secara digital.
JMO merupakan pengembangan dari aplikasi BPSTKU dan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yang sudah ada sejak awal pandemi tahun 2020.
Sebelumnya, peserta yang mengajukan klaim JHT secara online masih harus menunggu 2-3 hari untuk proses pencairannya. Kini, dengan aplikasi tersebut peserta BPJS Ketenagakerjaan betul-betul dimanjakan dengan berbagai fitur yang sangat memudahkan pelayanan.
BACA JUGA: Makin Mudah, Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa Lewat Agen BRILink
Dengan kemudahan pelayanan tersebut, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Sudarwoto meminta, perusahaan-perusahaan peserta BP Jamsostek dapat menyosialisasikan aplikasi JMO kepada seluruh karyawannya.
Karena, kata Sudarwoto, kehadiran Jamsostek Mobile sangat memudahkan peserta dalam memenuhi kebutuhan layanan tanpa harus datang ke kantor dan menunggu antrean panjang.
“Saya yakin peserta asuransi swasta pun belum ada yang bisa hari itu klaim maka saat itu juga dia menerima uangnya,” jelas Sudarwoto saat sosialisasi Jamsostek Mobile yang dihadiri ratusan peserta perwakilan dari perusahaan terkemuka di wilayah III Cirebon, belum lama ini.
Selain proses pencairan klaim yang lebih cepat, lanjut Sudarwoto, aplikasi JMO juga menghadirkan banyak fitur, seperti pengkinian data, cek saldo, simulasi saldo JHT dan JP, kemudahan daftar dan pembayaran iuran segmen BPU.
“Nah inilah yang akan disosialisasikan agar perusahaan bisa menginformasikan kepada karyawannya dan mengakses dengan mengunduh aplikasi JMO ini,” imbuhnya.
Bahkan, Sudarwoto memaparkan, JMO juga memiliki fitur pengaduan, laporan, dan informasi manfaat program, kartu digital, berita, lokasi kanal pembayaran, serta pengajuan dan lacak klaim JHT. Tidak hanya itu, JMO juga memuat fitur promo dari para mitra merchant.
Sehingga, dikatakan Sudarwoto, para peserta BPJS Ketenagakerjaan pengguna aplikasi JMO bisa mendapat benefit berupa potongan diskon produk barang dan jasa dari para merchant tersebut.
Sudawoto menjelaskan, aplikasi JMO bisa diunduh secara gratis di Google Playstore. Sampai saat ini, terlihat jumlah orang yang sudah mendownload aplikasi JMO sudah mencapai 10 juta.
Untuk wilayah kerja Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon sendiri, Sudarwoto menyebutkan, sudah ada sekitar 37 ribu pengguna JMO.
BACA JUGA: BPJamsostek dan Pemkot Cirebon Sepakat Lindungi Pegawai Non ASN
“Sampai triwulan satu ini dari target 52 ribu, kita sudah 37 ribu. Artinya 70 persen yang mengaksesnya. Itu yang 36 ribu adalah peserta yang masih aktif. Kami optimis 100 persen harus tercapai di tahun ini,” ujarnya. (Ril)