KABUPATEN CIREBON, SC- Pemerintah Desa (Pemdes) Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon melantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2021-2027. Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor desa setempat, Senin (30/05).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut camat Weru, tokoh masyarakat, tokoh agama, RT/RW dan tamu undangan lainnya.
Kuwu Setu kulon, Joharudin menjelaskan, dengan berakhirnya masa bakti BPD yang lama dan adanya Keputusan Bupati Cirebon tersebut maka seluruh anggota BPD yang baru dilantik agar melaksanakan tugas untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.
BACA JUGA: Pemdes Setu Kulon Salurkan BLT DD
BPD yang baru diharapkan dapat bersinergi dengan Pemdes sehingga Pemdes dapat berjalan sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku.
“BPD juga diharapkan dapat menggali aspirasi masyarakat yang dapat dilakukan langsung kepada kelembagaan dan masyarakat desa termasuk kelompok masyarakat miskin, masyarakat berkebutuhan khusus, perempuan serta kelompok marjinal,”ujarnya.
Selain menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemdes secara lisan dan tertulis serta mengawal aspirasi masyarakat menjaga kewibawaan dan kestabilan penyelenggaraan Pemdes berdasarkan tata kelola pemerintahan yang baik, kemudian menyusun peraturan tata tertib. Serta bersinergi dengan Pemdes memajukan Desa Setu Kulon agar menjadi lebih baik lagi.
BACA JUGA: Ketua BPD Sebut Tanah Bengkok Hak Mundu Mesigit
“Artinya secara kelembagaan dan pemerintahan kita saling bersinergi dan kerja sama dalam memajukan desa sesuai program yang dicanangkan dan direalisasikan di tatanan masyarakat agar lebih aman serta sejahtera,” paparnya.
Kuwu Joharudin menyampaikan ucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang dilantik, selamat melaksanakan tugas, amanah dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Niatkan apapun yang kita lakukan untuk ibadah,”pungkasnya.
Camat Weru, H. Sarka berpesan kepada semua anggota BPD yang dilantik harus bermitra dan bersinergi dengan Pemdes dan instansi terkait lainnya dalam membangun desa agar lebih baik dan maju.
BACA JUGA: Pemerintah Desa Ambulu Bangun TPS Terpadu
“BPD harus selalu bekerjasama dengan penuh dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai mitra Kuwu untuk pembangunan desa yang maju dan sejahtera,” ungkapnya. (Vicky)