CIREBON, SC- Polresta Cirebon mengepung ruang gerak geng motor dengan melakukan sweeping ke sarang mereka di wilayah timur, tengah, dan barat Kabupaten Cirebon, Ahad (29/5/2022) dini hari. Hasilnya, puluhan anggota geng motor dari berbagai kelompok berhasil diamankan.
Bahkan, petugas memergoki para berandalan ini sedang berpesta miras dan live streaming sambil mengacungkan senjata tajam. Mereka mencari lawan dengan cara menantang kelompok lainnya untuk tawuran.
Selain itu, petugas juga menemukan obat sediaan farmasi tanpa izin edar. Sehingga, mereka pun langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk diproses lebih lanjut.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, dalam kegiatan sweeping tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 44 anggota geng motor. Mereka dibekuk di wilayah Ciledug, Arjawinangun, Tegalgubug, dan Plered.
BACA JUGA: Tak Bisa Bulan Madu, Baru 5 Hari Menikah Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi
“Kami juga mengamankan barang bukti senjata tajam termasuk ada beberapa yang diidentifikasi mengonsumsi obat-obatan keras, dan mereka akan dites urine sebagai tindak lanjutnya,” kata Arif.
Untuk anggota geng motor yang terbukti memiliki senjata tajam, Arif menegaskan, juga bakal diproses dan dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Polresta Cirebon pun memastikan bakal mendalami kasusnya dan memroses hukum para berandalan yang meresahkan masyarakat ini.
Arif juga mengungkapkan, sweeping akan terus dilaksanakan secara terus-menerus dan masif hingga tingkatan polsek di Jajaran Polresta Cirebon untuk memburu geng motor yang masih berkeliaran dan mengganggu kondusivitas Kabupaten Cirebon.
Pihaknya berjanji tidak akan berhenti sampai Kabupaten Cirebon dinyatakan betul-betul steril dari aktivitas geng motor. Ia pun mengapresiasi kelompok geng motor yang dengan penuh kesadaran dan menyatakan insaf untuk membubarkan diri beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Markas Geng Motor di Cirebon Digerebek, Berandalan Sedang Pesta Miras
Untuk itu, kata Arif, jika masih ada geng motor tidak bubar dan mengganggu kamtibmas, maka pihaknya akan terus mengejar melalui tindakan represif, tindakan tegas, serta tindakan keras. Hal itu sebagai upaya Polresta Cirebon memberikan perlindungan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon.
“Kami juga tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat menghubungi call center 110 Polresta Cirebon ketika melihat aktivitas geng motor. Kami pastikan Unit Patroli Macan Kumbang 852 segera datang untuk menindak tegas geng motor,” ujarnya. (Kirno)