Selain itu, Imron juga menyarankan agar pengelolaan stadion di Jalan Fatahillah, Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon itu, dikelola oleh pihak ketiga.
Menurut Imron, dengan dikelola oleh pihak ketiga, pusat olahraga itu diharapkan bisa terurus dengan baik dan memberikan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kabupaten Cirebon.
“Saat ini, stadion dalam kondisi tidak terurus dan belum dilakukan kembali pembangunan karena keterbatasan anggaran akibat pandemi Covid-19,” terangnya.
Seperti diketahui, proyek pembangunan Stadion Watubelah di Kabupaten Cirebon saat ini terbengkalai atau mangkrak. Konstruksi sarana olahraga tersebut mulai mengalami banyak kerusakan.