“Dengan memperhatikan keterangan dan penjelasan dari pihak keluarga, maka dengan memperhatikan ketentuan syara’, jenazah harus segera disalatkan. Karena jenazah tidak atau belum ditemukan maka salat jenazah dilakukan dengan cara salat gaib,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut isi surat edaran tersebut, MUI Provinsi Jawa Barat menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim melakukan salat gaib untuk almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pada hari Jumat 3 Juni 2022 di setiap masjid, musala, dan bisa dilakukan sebelum salat Jum’at, bisa juga dilakukan bakda salat Jum’at.
Seruan MUI Jawa Barat tersebut disambut baik masyarakat dan Bupati Cirebon, H Imron MAg. Sebelum salat Jum’at, Bupati dan masyarakat Kabupaten Cirebon melaksanakan salat gaib dan doa bersama untuk kang Eril di Masjid Agung Sumber, Jumat (3/6/2022).
BACA JUGA: Pembacok Siswa SMPN 3 Gunungjati Ditangkap, Pelaku Juga Masih Pelajar
Menurut Imron, dirinya selaku kepala daerah turut berbelasungkawa atas peristiwa yang menimpa putra dari Gubernur Jawa Barat tersebut.
“Kita mengadakan doa bersama dan tadi kita juga mengadakan salat gaib sesuai anjuran dari MUI Jawa Barat. Kami selaku pimpinan daerah dan masyarakat Kabupaten Cirebon turut berbelasungkawa atas meninggalnya Eril putra dari Kang Emil,” kata Imron.