Pasalnya, salah satu dosen di kampus setempat, Dr Septi Gumiandari MAg telah ditetap menjadi profesor atau guru besar tertanggal 1 April 2022.
BACA JUGA: Wow, Tahun Ini FITK IAIN Cirebon Targetkan 2.000 Sarjana
Penetapan tersebut melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia dengan Nomor: 020906/B.II/3/2022 Tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen.
Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 24 Mei 2022 dan cap serta ditandatangani Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Sebelumnya, Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati memiliki 11 guru besar. Sehingga, dengan ditetapkanya Dr Septi Gumiandari MAg menjadi guru besar, maka saat ini kampus setempat telah memiliki 12 guru besar.
BACA JUGA: 899 Mahasiswa Diwisuda, Alumni IAIN Cirebon Emban Misi Keilmuan dan Keislaman
Kendati demikian, pengukuhan Dr Septi Gumiandari MAg menjadi guru besar di IAIN Syekh Nurjati masih menunggu jadwal dan akan dilaksanakan dalam waktu dekat. (Arif)