“Lumayan banyak berkurangnya sampai 46 persen dari kuota reguler sebelum pandemi,” ujarnya.
Ahsan mengungkapkan, sebagian jemaah calhaj yang tidak bisa diberangkatkan karena terbentur aturan yang menetapkan batas usai yakni maksimal 65 tahun.
“Saat ini calhaj yang diberangkatkan hanya yang berusia di bawah 65 tahun. Walaupun tahun ini tidak bisa diberangkatkan, untuk keberangkatan tahun depan menjadi prioritas,” tegasnya.
BACA JUGA: Calon Jemaah Haji Doakan Putra Gubernur agar Ditemukan
Meskipun kuota jemaah calhaj berkurang, Ahsan memastikan, Kemenag Kota Cirebon sudah melakukan segala persiapan, mulai dari bimbingan di tingkat kecamatan sampai tingkat kota.
“Segala persiapan sudah kami siapkan, seperti bimbingan sampai cek kesehatan calon jemaah haji sudah kami lakukan,” pungkasnya. (Surya)