KABUPATEN CIREBON, SC- Jumlah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan sapi di Kabupaten Cirebon tercatat sebanyak 685 ekor. Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon menyebut kasus tersebut terdeteksi sejak tanggal 18 Mei 2022 lalu.
Kepala Distan Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas menjelaskan, dari sejumlah hewan ternak Ruminansia (sapi, kerbau, domba dan kambing) yang ada di Kabupaten Cirebon, baru hewan sapi yang terjangkit virus PMK.
“Sampai hari ini (kemarin, red) ada 685 ekor sapi terkena PMK. Jumlah itu tersebar di 17 kecamatan,” ujar Asep, Selasa (7/6/2022).
BACA JUGA: Virus PMK Serang Sapi Milik Warga
Asep mengungkapkan, kecamatan paling banyak kasus sapi PMK terdapat di Kecamatan Gunungjati dengan 240 ekor sapi. Kemudian terbanyak kedua adalah Kecamatan Tengahtani sebanyak 70 ekor dan Kecamatan Arjawinangun 64 ekor.