Menurut Anton, reses merupakan agenda penting bagi anggota dewan karena secara fungsional menjadi media dalam menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil)-nya.
“Tidak hanya penting, tapi reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring aspirasi konstituen,” kata Anton.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Cirebon: Kecamatan Kedawung Kurang Dioptimasi
Menurut Anton, aspirasi yang berhasil diserap melalui reses, nantinya akan diperjuangkan dalam rapat-rapat dengan dinas atau instansi terkait.
“Saya berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya juga dapat disampaikan dalam musrembang tingkat kelurahan/desa, kecamatan, kabupaten bahkan tingkat provinsi,” ucapnya.
Pasalnya, lanjut Anton, melalui kegiatan reses anggota dewan bisa mendengar langsung aspirasi masyarakat di dapilnya, sehingga nantinya bisa diambil keputusan terbaik termasuk dalam usulan pembangunan.
BACA JUGA: Pemdes Keluhkan Buruknya Layanan Astinet Desa, DPRD Kabupaten Cirebon Akan Bahas
“Karena itu saya minta setiap kali ada reses anggota dewan, masyarakat harus dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dengan cara proaktif mengajukan setiap usulan permintaan bantuan yang dibutuhkan untuk membangun daerahnya,” ujarnya.
Ia mengaku akan mencatat semua masukan dan memperjuangkannya di rapat komisi dan di badan anggaran DPRD.
“Insyaallah aspirasi yang disampaikan akan saya perjuangkan di badan anggaran agar ditindaklanjuti sebelum proses pembahasan APBD berikutnya,” pungkasnya.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Cirebon: Desa Harus Manfaatkan Kemajuan Dunia Digital
Hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Kenanga yang diwakili Kasi Pemerintahan, Ketua LPMK, Ketua RT/RW, pengurus Partai Golkar Kecamatan Sumber serta masyarakat sekitar. (Vicky)