“Kami sudah sampaikan semuanya. Beliau (Luthfi) sudah berkomitmen siap membantu,” tegasnya.
Menurutnya, permintaan yang disampaikan ke legislatif adalah agar ke depan akses pendidikan, sosial, kesehatan, informasi, politik yang menjadi hak mereka memang benar-benar ada. Kemudian, adanya data penyandang disabilitas yang ter-update dan valid.
BACA JUGA: Ketua FKDC, Mujib: Pemberdayaan Disabilitas Tugas Semua Dinas
Permintaan lainnya, kata Kang Mujib–sapaan akrabnya, agar stigma sosial dan self stigma bisa menurun. Pasalnya, selama ini stigma negatif tersebut masih kerap dirasakan para penyandang disabilitas. Caranya, dengan diberikannya kesetaraan akses dan tersedianya kesetaraan di pelayanan umum serta pemberdayaan untuk penyandang disabilitas.
“Kami juga mendorong adanya Perbup yang ramah terhadap disabilitas. Perda disabilitasnya juga harus jalan. Semua itu untuk mempercepat pemenuhan hak disabilitas,” ungakapnya. (Islah)