Salah seorang peternak sapi asal Desa Arjawinangun, H Maman, mengatakan, saat ini harga hewan ternak sapi mengalami kenaikan hingga sekitar 50 persen. Kondisi tersebut dipicu adanya wabah PMK yang menyebabkan sapi menjadi langka di pasaran.
“Saat ini harga jual dan beli tetap mahal, karena sapinya langka. Misalnya harga sapi Rp10 juta biasanya dapat sapi yang besar, sekarang hanya dapat sapi kecil, jadi separuhnya,” ujar Maman.
BACA JUGA: Penanganan PMK Tak Dianggarkan, Pemkab Cirebon Upayakan Ada Bantuan Pemprov dan Pusat
Selain karena langka, kata Maman, mahalnya harga sapi juga dipengaruhi langkah antisipasi penjual agar tidak mengalami kerugian jika suatu saat sapi yang telah terjual mati dan tidak jadi diambil oleh pembeli. Karena, sapi yang sudah dibeli biasanya masih dititipkan di tempat peternakan dan baru diambil ketika hari raya kurban tiba.
“Kita juga menjaga jangan sampai mengalami kerugian, karena kita khawatir ada yang mati,” paparnya.
Pria yang menjabat sebagai Kuwu Desa Arjawinangun itu menyebut, PMK yang masih melanda saat ini membuat para peternak menjerit. Saat ini, lanjut Maman, para peternak sapi tengah berduka akibat wabah PMK tersebut. Pasalnya, kondisi tersebut menyebabkan penjualan sapi mengalami penurunan.
BACA JUGA: 685 Sapi Terjangkit PMK, Tersebar di 17 Kecamatan di Kabupaten Cirebon
“Yang jelas pembeli juga jadinya ragu-ragu,” terangnya.
Kendati hari raya kurban masih relatif jauh, namun untuk saat ini ia tidak mau terburu-buru untuk menambah stok sapi. Ia pun harus melihat perkembangan pasar untuk membeli lagi sapi kurban dari luar daerah seperti Boyolali, Kudus dan Pati Jawa Tengah.
Sejauh ini, diakui Maman, dari total 200 sapi yang ada kandang peternakannya, sudah 5 ekor sapi yang dinyatakan terpapar, dimana 4 ekor di antaranya harus dipotong paksa. Namun, ia bersama lima orang pekerjanya terus berupaya menjaga sapi-sapi itu dari serangan PMK dengan memberikan vitamin, membersihkan sapi dan kandang dengan disinfektan.
BACA JUGA: Virus PMK Serang Sapi Milik Warga
“Sapi-sapi di sini sudah ada surat keterangan kesehatan hewan semua,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon menyatakan, penyakit mulut dan kuku (PMK) telah terdeteksi sejak tanggal 18 Mei lalu, menyerang hewan ternak sapi di Kabupaten Cirebon. Jumlah sapi yang terjangkit PMK pun tercatat cukup banyak, yakni mencapai 685 ekor.
Kepala Distan Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas, menjelaskan, dari sejumlah hewan ternak Ruminansia (sapi, kerbau, domba dan kambing) yang ada di Kabupaten Cirebon, baru hewan sapi yang terjangkit virus PMK.
BACA JUGA: Dinas Pertanian Bakal Dirikan Cek Poin Cegah PMK
“Sampai hari ini (kemarin, red) ada 685 ekor sapi terkena PMK. Jumlah itu tersebar di 17 kecamatan,” ujar Asep, Selasa (7/6/2022).
Menurut Asep, kecamatan paling banyak kasus sapi PMK terdapat di Kecamatan Gunungjati dengan 240 ekor sapi. Kemudian terbanyak kedua adalah Kecamatan Tengahtani sebanyak 70 ekor dan Kecamatan Arjawinangun 64 ekor.
Dari 685 ekor sapi yang terkena PMK, lanjut Asep, ada dua ekor yang mati dan empat ekor sapi terpaksa harus dipotong karena sakitnya sudah parah.
BACA JUGA: Aparat Antisipasi Penyebaran PMK pada Sapi
“Lalu ada 27 ekor yang sudah mulai sembuh. Ini upaya Distan melalui tiga Puskeswan yang ada di wilayah timur, tengah dan barat. Mereka kerja keras hingga tengah malam walaupun saat ini kondisi obat-obatan tidak ada stok,” kata Asep. (Islah)