Ia mengungkapkan, jalur pendaftaran PPDB tahun ini masih sama persis seperti tahun sebelumnya, yakni ada jalur afirmasi, prestasi, perpindahan orang tua dan zonasi.
“Untuk tahap pertama jalur pendaftaran afirmasi dan prestasi. Diharapkan pada jalur prestasi ini harus fair, begitu jalur zonasi harus berdasarkan aturan,” kata politisi Gerindra itu.
BACA JUGA: Animo Siswa Tinggi, Kepala SMAN 1 Palimanan Jamin Tak Ada Pungli PPDB
Dewan dapil Harjamukti ini menginginkan, meski ada jalur zonasi, PPDB tahun ini yang diutamakan warga Kota Cirebon.
“Tentu mengharap warga Kota Cirebon yang diutamakan, bukan berarti kami tidak menerima dari luar. Sesuai dengan zona warga kabupaten di perbatasan itu memang bisa, tetapi tetap kami berharap warga Kota Cirebon yang diutamakan,” katanya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi III, Cicip Awaludin meminta dinas pendidikan setempat, menyinkronkan aturan dan pelaksanaan PPDB.
BACA JUGA: Sekda Minta Kadisdik Awasi PPDB
“Kami memohon kepada dinas pendidikan untuk menjalan aturan dengan baik, jadi sinkronisasi aturan yang ditetapkan dengan kondisi sebenarnya harus sama,” kata Cicip.