Kepala Program Studi (Kaprodi) Ilmu Komunikasi UMC, Ida Ri’aeni SSos MIKom menambahkan, hutan mangrove memiliki dua fungsi, yaitu fungsi ekologis dan fungsi ekonomis.
Adapun fungsi ekologis dari hutan mangrove, kata Ida, yaitu sebagai habitat atau tempat hidup, berlindung, mencari makan, atau berkembang biak binatang laut. Selain itu, hutan mangrove juga dapat berfungsi sebagai stabilisator garis pantai.
Selain itu, kata Ida, kegiatan penanaman 5 ribu mangrove ini juga merupakan implementasi tridharma perguruan tinggi UMC, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
BACA JUGA: 4 Lulusan Terbaik Berikan Testimoni, Ternyata Begini Kuliah di UMC
“Kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat yang menjadi bagian dari tugas perguruan tinggi. Kami berusaha berpartisipasi dalam pelestarian alam dengan menanam bakau di Ambulu ini,” jelas Ida.