“Kalau semua sudah bersinergi, maka program yang sudah disusun dengan sendirinya akan berjalan,” ujar Ayu.
Untuk lebih menguatkan implementasi KLA, lanjut Ayu, semua stakeholder perlu melakukan evaluasi mendalam untuk menjawab dinamika yang terjadi. Khususnya, pada indikator Kabupaten Cirebon Layak Anak, hasil masukan para pelaksana di lapangan.
“Pengembangan KLA nantinya menjadi sebuah sistem pemenuhan hak-hak anak yang aktual dan konseptual dengan isu dan potensi lokal. Indikator KLA sangat banyak, ya ada 26 indikator yang didasarkan pada subtansi hak-hak anak,” terangnya.
Dijelaskan Wabup, ada lima klaster substansi pemenuhan hak anak. Subtansi tersebut adalah hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus.