Hal senada disampaikan aktivis LP2M IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr Eri khaeriyah. Menurutnya terkait TPKS ini, LP2M pada tahun 2019 baru menyusun draf pencegahan seksual, kemudian draft tersebut disusun pada tahun 2000 dan tahun 2021 IAIN Cirebon sudah melakukan pencegahan kekerasan seksual.
“Ya kita cegah segala bentuk kekerasan seksual, apalagi di kampus kita sudah memiliki dewan etik sebanyak 5 orang, ini bentuk keseriusan kampus untuk memberikan kenyamanan saat berinteraksi dengan siapapun,” katanya.
BACA JUGA: Mahasiswa IAIN Cirebon Sabet Juara Nasional
Maka Eri pun meminta agar PSGA terus melakukan upaya-upaya sosialisasi terkait pencegahan kekerasan seksual di kampus. Dia berharap, pada seminar nasional ini, mahasiswa bisa membedahnya agar menjadi pengetahuan dan pencegahan dari tindak kekerasan seksual.