KABUPATEN CIREBON, SC- Kuwu Karanganyar, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, M Yakub mengeluhkan kerusakan jalan penghubung di wilayah desa setempat.
Jalan tersebut, kata dia, merupakan jalan poros lintas kecamatan dan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Kondisi kerusakan jalan yang sangat parah tersebut yaitu sepanjang sekitar 2 km dengan lebar 4 meter.
“Ironisnya jalan poros desa ini minim sekali ada perbaikan atau perawatan setiap tahunnya,” kata Yakub, Rabu (16/6/2022).
Yakub mengaku, dirinya kerap menerima keluhan warga terkait kondisi kerusakan jalan ini. Karena, di jalan tersebut sering terjadi kecelakaan karena kondisi jalan yang berlubang.