Ia mengatakan, pemeriksaan tes HIV tersebut dilakukan dengan cara skrining mobile voluntary counseling and testing (VCT) dan infeksi menular seksual (IMS). Selain Dinkes, petugas yang membantu melakukan pemeriksaan dilakukan oleh UPTD Puskesmas dari wilayah Kecamatan Gempol dan Kecamatan Palimanan.
Menurutnya, kegiatan skrining mobile VCT dan IMS dilakukan selama tiga hari berturut-turut dari mulai tanggal 14 Juni sampai dengan tanggal 16 Juni 2022. Untuk hari pertama, dilaksanakan pada 241 warga binaan, kemudian sebanyak 312 warga binaan diperiksa pada tanggal 15 Juni dan sisanya sebanyak 232 orang warga binaan menjalani pemeriksaan pada hari terakhir, yakni tanggal 16 Juni 2022.
BACA JUGA: Pemilu Rawan Politik Uang, Ujaran Kebencian, dan Adu Domba
“Sampai dengan hari terakhir, tim dari puskesmas Kabupaten Cirebon bersama tim Poliklinik Pratama Pasti Lapas Narkotika Cirebon telah menyelesaikan seluruh target yang dimaksud, yakni sebanyak 785 warga binaan,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Dinkes atas terselenggaranya program tersebut di Kabupaten Cirebon. Ia berharap hasil pemeriksaan tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan. “Kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi risiko penyebaran virus HIV AIDS yang lebih luas,” pungkasnya. (Islah)