Menurutnya, mereka meminta solusi fasum dan fasos di kawasan perumahan itu bisa diperbaiki oleh Pemda Kabupaten Cirebon. Namun ternyata, dari hasil penelusurannya, diketahui banyak perumahan yang fasum fasosnya belum diserahterimakan ke Pemda. Bahkan, hampir semua perumahan di Kabupaten Cirebon bermasalah.
“Kemarin saya reses, dapat banyak aspirasi dari warga perumahan di Arjawinangun. Ternyata setelah kita cek ke Kimrum (DPPKP, red), fasum-fasos yang belum diserahkan itu banyak. Itu bisa di cek langsung,” paparnya.
Melihat kondisi tersebut, politisi PKB itu menilai ada persoalan di lingkup developer (pengembang, red). Jika aset fasum fasos atau sarana, prasarana dan utilitas belum diserahterimakan, lanjut dia, maka Pemda pun belum bisa melakukan perbaikan.
BACA JUGA: Selain Soal Anggaran, Ini Penyebab Jalan Rusak di Kabupaten Cirebon Meningkat
“Harus ada penyerahan aset dulu ke Pemda. Kalau sudah ada serah terima, baru bisa,” kata Bunda Ohan, sapaan akrab Hanifah.
Selain aspirasi tersebut, Ohan mengaku menerima aspirasi dari kalangan guru Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) yang menginginkan adanya kebijakan Pemda untuk memberi honor kepada guru DTA. Kemudian, lanjut Ohan, banyak bangunan madrasah yang rusak agar bisa diperbaiki.