MAJALENGKA, SC- Projek Rest Area Cikebo yang berlokasi kawasan Cikebo, Desa Tegalsari, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka sangat disayangkan, karena hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal.
Projek yang menelan anggaran hingga Rp6 miliar tersebut sudah sekitar dua tahun rampung. Bahkan, sarana pendukung berupa bangunan masjid di komplek rest area telah diresmikan oleh Bupati Majalengka, Karna Sobahi pada 2 April 2022 lalu.
Akibatnya, banyak sarana dan fasilitas lainnya saat ini kondisinya memprihatinkan.”Sangat disayangkan,setelah dibangun tidak dimanfaatkan, pemerintah buang-buang uang saja,” ujar Ujang pedagang di kawasan Cikebo, Senin (20/6/2022).
BACA JUGA; DPUTR Majalengka Bungkam Soal Jalan Tak Pernah Diaspal
Di dalam lokasi rest area Cikebo, kata Ujang ada puluhan kios yang sampai sekarang belum dimanfaatkan. Pembangunan rest area sendiri telah selesai sekitar Maret 2021 lalu.