Menurutnya kondisi tersebut jangan sampai dibiarkan dan jika ingin ideal, indikator dalam manajemen parkir harus terpenuhi.
BACA JUGA: DPRD Kota Cirebon Minta Tarif Parkir Pasar Jagasatru Disesuaikan
“Seperti juru parkir harus paham tentang perparkiran, dia juga harus membantu kami dalam pengumpulan PAD, kemudian pembagian hasil juga sudah jelas dalam perda,” ujarnya.
Andi mengakui, PAD dari sektor parkir banyak yang harus diperbaiki. Menurutnya, banyak pembahasan khusus jika PAD ingin ada peningkatan di tahun 2022.
“Saya mohon maaf dari sisi pendapatan PAD di sektor parkir kami belum memenuhi karena sampai dengan bulan Juni per tanggal 16 kemarin hanya mencapai 20,56 persen,” pungkasnya. (Surya)