Menurut Muali, keterlambatan pengajuan ADD dan DD mayoritas terjadi pada kuwu baru hasil Pilwu serentak kemarin.
“Mayoritas yang menemui kendala itu karena kuwu baru dengan perangkat desa baru, jadi masih perlu pembinaan dan bimbingan,” katanya.
BACA JUGA: Warga Serang Kulon Sambut Baik Penyaluran BLT DD
Terkait hal itu, lanjut Muali, FKKC, pendamping desa, pihak kecamatan dan DPMD akan selalu mendorong melakukan pembinaan.
“Saya berharap untuk kedepannya tidak ada bahasa di Kabupaten Cirebon ada desa yang ketinggalan dan tidak bisa menyerap ADD maupun DD. Kita sebagai pemimpin di desa harus bisa menyiasati kondisi di desa masing-masing. Tapi saya yakin teman-teman kuwu mampu dan sanggup dalam menjalankan roda pemerintahan desa,” pungkasnya. (Vicky/Narsita)