Kabag Kesra Setda Kabupaten Cirebon, Mashuri melalui Subkor Kesejahteraan Sosial, Oki Mahendra, mengatakan, kepesertaan BPJS Kesehatan karyawan pada perusahaan di Kabupaten Cirebon yang masih membebankan iuran atau pembayaran kepesertaannya kepada APBD Kabupaten Cirebon maupun APBN, merupakan masalah yang harus segera diselesaikan. Menurut Oki, yang menjadi topik bahasan adalah perusahaan yang masih membandel.
“Sebenarnya bukan membandel, tapi kepesertaannya itu tidak mau migrasi ke pekerja penerima upah (PPU),” kata Oki, Senin (27/6/2022).
BACA JUGA: Peringati May Day 2022, BPJS Ketenagakerjaan Bagikan 15.000 Paket Sembako
Oki menjelaskan, para karyawan perusahaan itu, kepesertaan BPJS Kesehatannya ada yang mandiri (iuran dibayar perusahaan, red) namun banyak juga yang masih tercatat sebagai PBI sehingga dibebankan ke APBD maupun APBN.
Menurutnya, persoalan tersebut sudah beberapa kali masuk ke meja kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon dan menjadi pembahasan. Permasalahannya, diakui Oki, memang tidak seratus persen dari perusahaan, tapi lebih dominan dari kepesertaannya sendiri.
“Banyak karyawan yang tidak mau berpindah dari BPJS kesehatan PBI ke PPU. Karena nanti ketika sudah tidak bekerja lagi dan putus masa kontraknya tidak bisa kembali ke PBI lagi ketika sudah migrasi ke PPU,” paparnya.
BACA JUGA: Bebani APBN, Sejumlah Perusahaan Biarkan Karyawannya Jadi PBI BPJS Kesehatan
Karena itu, dalam waktu dekat Pemkab Cirebon akan melakukan road show ke beberapa perusahaan untuk mengambil sampel secara acak. Tujuannya, adalah untuk berdiskusi dan mencarikan solusi.
“Kemarin ada solusi yang kita berikan ke pihak BPJS dan BPJS mungkin akan mendiskusikan ke BPJS pusat. Karena ketika regulasi turun dari pusat, itu nanti menyeluruh ke BPJS daerah,” ujarnya.
Ia berharap, persepsi BPJS pusat dan daerah bisa sama. Karena masalah tersebut bukan hanya di Kabupaten Cirebon saja. Melainkan kota dan kabupaten lainnya juga memiliki permasalahan yang sama.
BACA JUGA: Tolak Permenaker JHT, Serikat Buruh di Cirebon Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Seperti diketahui, sebelumnya Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina menduga adanya perusahaan yang masih membebankan jaminan kesehatan karyawannya terhadap anggaran APBD dan APBN.
Dari sejumlah data dan hasil kunjungan ke beberapa perusahaan, pihaknya mendapati banyak karyawan perusahaan yang masih menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI. (Islah)