“Saat kami pertanyakan, alasannya adalah Surat Pertanggungjawaban (SPJ), inikan gak logis, masa anggarannya saja belum diterima harus dibuat SPJ, kami tentunya pertanyakan ada apa ini? Kami meminta kepada Pak Kuwu untuk segera menyelesaikan secepatnya, jangan membuat hal mudah malah dipersulit,” kata Dede.
Dalam kesempatan tersebut, Kuwu Sindangkempeng, Yahya, mengakui kedatangan perwakilan masyarakat untuk mempertanyakan anggaran yang tercantum di APBDes, namun belum direalisasikan.
BACA JUGA: Bupati Cirebon Setuju Ide Satu Desa Satu Perawat
Yahya mengakui anggaran DD tahap tiga tahun 2021, seluruhnya dihandle olehnya. Hal itu dikarenakan, dirinya tidak ingin terulang persoalan oknum perangkat yang menyalahgunakan kewenangannya.
“Itu semua demi kepentingan masyarakat Sindangkempeng. Kalau untuk anggaran Karang Taruna memang masih ada di saya dan secepatnya segera direalisasikan termasuk anggaran lainnya. Yang pasti untuk program lainnya sudah sekitar 90 persen terselesaikan, hanya memang ada beberapa yang belum diselesaikan,” ungkapnya.