KOTA CIREBON, SC- Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis menyetujui empat rancangan peraturan daerah (raperda) usulan DPRD untuk dibahas Panitia Khusus (Pansus). Persetujuan empat raperda usulan DPRD itu diambil pada Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon, Senin (27/6/2022).
Empat raperda tersebut yakni Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan Bencana Kebakaran dan Penyelamatan; Raperda tentang Penyelenggaraan Cirebon Satu Data; Raperda tentang Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam; dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Dalam sambutannya, Azis menilai keempat raperda itu akan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Azis menyakini, masing-masing raperda tersebut memiliki manfaat. Ia mencontohkan, Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran merupakan salah satu wujud upaya perlindungan kepada masyarakat.
BACA JUGA: Bupati Siap Bahas Perbatasan dengan Wali Kota Cirebon
“Upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dapat berjalan optimal apabila adanya sinergitas antara pemerintah daerah dan masyarakat,” kataAzis, dalam rapat paripurna tersebut.
Raperda yang diusulkan, lanjut Azis, dalam rangka menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat. Hal itu merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon.