“Perlu dilakukan upaya pembangunan sumber daya manusia di bidang keolahragaan. Melalui raperda ini, diharapkan fungsi keolahragaan dapat menjadi bagian strategis dalam upaya mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati meminta kepada Pemda Kota Cirebon, agar membentuk Tim Asistensi untuk membahas empat raperda yang sudah disampaikan.
BACA JUGA: Sejak 2016 PAD Parkir Kota Cirebon Terus Menurun
“Saya harap Pemda Kota Cirebon untuk bentuk tim asistensi, kemudian membahas bersama dengan pansus DPRD,” katanya. (Surya)