KABUPATEN CIREBON, SC– Pemuda memiliki peran strategis dalam membangun demokrasi, khususnya dalam menjaga persatuan bangsa. Karenanya, pemerintah harus mampu mengakomodir peran serta pemuda melalui regulasi khusus kepemudaan.
Hal itu dikemukakan anggota DPRD Kabupaten Cirebon, H Khanafi, saat melakukan Pembinaan tentang Wawasan Kebangsaan, Ketahanan dan Ekonomi Nasional dengan tema Peran Pemuda Dalam Demokrasi dan Persatuan Bangsa di aula Kecamatan Tengahtani, Selasa (28/6/2022).
“Sampai saat ini belum ada Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan di Kabupaten Cirebon ini, makanya kita (DPRD, red) ingin menjaring aspirasi sebelum membuat Perda tentang Kepemudaan, supaya bisa mengakomodir pemuda ini,” kata Khanafi.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Cirebon: Pemkab Cirebon Dinilai Belum Sediakan Ruang untuk Pemuda
Pembinaan Wawasan Kebangsaan itu dihadiri kuwu se-Kecamatan Tengah Tani, anggota Karang Taruna dan tokoh masyarakat.
“Melalui Perda Kepemudaan ini, pemuda berprestasi bisa diakomodir, difasilitasi agar potensi terus berkembang dan mendapat penghargaan,” ujarnya.