Ia menjelaskan, sapi atau hewan ternak yang sedang sakit juga tidak mendapatkan suntikan PMK. Karena syarat pemberian vaksin PMK itu kondisi hewan harus sehat.
BACA JUGA: Waduh! Wabah PMK Meluas Tulari Kerbau
“Sasaran vaksinasi ini untuk hewan yang sehat dan tidak terjangkit PMK,” terangnya.
Dari data per Selasa (28 Juni 2022) kemarin, kata Encus, angka kasus PMK di Kabupaten Cirebon mengalami peningkatan. Sehingga, total hewan ternak yang terjangkit PMK sudah mencapai 1.362 ekor. Dari jumlah tersebut, 1.149 ekor merupakan sapi potong, 25 sapi perah, 178 kerbau dan domba 10 ekor.
Page 2 of 3