Kemudian, pihak kepolisian pun langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Muara, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.
“Lalu, bersama perangkat Desa Muara petugas melakukan penangkapan terhadap anggota TNI gadungan tersebut,” kata Ngatidja, Kamis (30/6/2022).
Untuk menghindari amukan warga, lanjut Ngatidja, TNI gadungan ini kemudian diamankan ke kantor Desa Muara dan selanjutnya dibawa ke Koramil Suranenggala dan dilakukan pemeriksaan dan pendataan.
“Kemudian dilanjutkan koordinasi dengan Kepolisian Sektor Kapetakan dan diserahkan kepada anggota Polsek Kapetakan dan dibawa ke Mapolsek Kapetakan guna pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.