RW yang merupakan warga Desa Mayung, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon ini mengaku sebagai anggota TNI AD.
Pemuda 24 tahun ini diduga telah melakukan tindak penipuan terhadap tunangannya yang berinisial DY, warga Desa Muara, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Pembunuhan di Tanjunganom, Diduga Pelaku Sempat Berpapasan dengan Warga dan Mengaku Habis Membunuh
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja mengatakan, kasus tersebut terungkap saat DY melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota.
Kemudian, pihak kepolisian pun langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Muara, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.
“Lalu, bersama perangkat Desa Muara petugas melakukan penangkapan terhadap anggota TNI gadungan tersebut,” kata Ngatidja, Kamis (30/6/2022).
Untuk menghindari amukan warga, lanjut Ngatidja, TNI gadungan ini kemudian diamankan ke kantor Desa Muara dan selanjutnya dibawa ke Koramil Suranenggala dan dilakukan pemeriksaan dan pendataan.
“Kemudian dilanjutkan koordinasi dengan Kepolisian Sektor Kapetakan dan diserahkan kepada anggota Polsek Kapetakan dan dibawa ke Mapolsek Kapetakan guna pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Saat berpacaran dengan DY, Ngatidja mengungkapkan, TNI gadungan tersebut kerap meminta sejumlah barang dan uang hingga meraka pun sempat bertunangan. Namun, setelah dicek, ternyata RW bukan anggota TNI.
“Mengetahui bahwa pacarnya TNI gadungan, kemudian korban langsung melapor ke pihak berwenang,” ungkapnya.
BACA JUGA: Datangi Polsek Kapetakan, Korban TNI Gadungan Diduga Lebih dari Satu
Dikatakan Ngatidja, akibat termakan rayuan maut TNI gadungan ini sejak tahun 2018, diperkirakan korban mengalami kerugian sekitar Rp. 25.000.000. (Sukirno)