KABUPATEN CIREBON, SC– Jaringan internet Astinet desa yang lambat menimbulkan keresahan aparat desa di Kabupaten Cirebon. Pasalnya, pelaporan kegiatan, program dan keuangan desa yang harus dilakukan secara online, terkendala akibat lambatnya jaringan internet.
Hal itu mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, Kamis (30/6/2022).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwani Indriyaty, mengatakan, jaringan internet yang digunakan desa-desa kerap mengalami kendala. Padahal, dengan internet mereka menginginkan sebaliknya, yakni adanya kemudahan dalam setiap pelaporan yang berbasis online.
BACA JUGA: Bumdes Jaya Suta Gebang Kulon Luncurkan Internet Desa
“Mereka mengalami kendala terkait jaringan internet Astinet desa,” kata Diah.
Diah menilai, program yang dianggarkan melalui keuangan daerah tersebut, hasilnya belum maksimal. Karena, keberadaan internet desa justru malah menghambat. Kondisi tersebut, menurut Diah, membuat aparat desa merasa terbebani karena harus mengeluarkan biaya sendiri untuk alokasi kuota internet.