Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Cirebon, Mashuri melalui Subkor Kesejahteraan Sosial, Oki Mahendra, mengatakan, keuntungan bagi masyarakat ketika Kabupaten Cirebon berstatus UHC ialah, setiap orang dapat mengakses layanan kesehatan berkualitas yang mereka butuhkan tanpa kesulitan keuangan.
Menurutnya, status UHC pernah disandang Kabupaten Cirebon pada tahun 2019 dengan angka 95 persen kepesertaan BPJS Kesehatan. Sayangnya, status tersebut hanya bisa dinikmati sekitar 4 bulan saja.
BACA JUGA: Komisi III DPRD Kota Cirebon Dorong UHC 100 persen Tetap Terwujud
“Kita bercermin dari pengalaman dua tahun ke belakang, kita hanya menikmati UHC hanya sekitar 4 bulan. Karena update adminduk kita lepas kontrol, jadi dari 95persen itu langsung turun ke 93-94persen. Jadi lepas predikat UHC kita,” kata Oki Mahendra, Kamis (30/6/2022).
Untuk kembali berpredikat UHC, tentu harus melewati berbagai tantangan agar sustainabilitas program jaminan kesehatan bisa tetap terjaga. Kini kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Cirebon sudah mencapai 95,85 persen dari total penduduk Kabupaten Cirebon.
Pihaknya akan berupaya agar dapat mempertahankan posisi kepesertaan BPJS Kesehatan sejumlah tersebut. Ia optimis, presentase UHC sebanyak 95,85 persen itu akan terus dipertahankan hingga tahun depan. Terlebih, ada dukungan dari Disdukcapil yang saat ini gencar melakukan perekaman adminduk mobile khusus untuk lansia, disabilitas dan ODGJ.
BACA JUGA: Jangan Sampai UHC Tidak Terlaksana
Program Disdukcapil tersebut merupakan salah satu proses untuk mendapat kepesertaan BPJS Kesehatan dan kini tengah dimudahkan oleh Disdukcapil.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak DPPKBP3A untuk mengoptimalkan program KB kembali. Pasalnya, selama pandemi Covid-19 angka kelahiran dan kematian di Kabupaten Cirebon cukup meningkat. Pihaknya berharap, nantinya kepesertaan UHC Kabupaten Cirebon bisa tembus di angka 98 persen. Hal tersebut menyusul adanya Inpres nomor 1 tahun 2022 tentang optimalisasi UHC yang mendorong upaya yang dilakukan pihaknya.
Karena dengan prosentase UHC sudah berada di angka 98 persen, kata dia, berarti Kabupaten Cirebon berada di level aman.
BACA JUGA: Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Target UHC
“Jadi ketika ada perubahan di adminduk, kita masih aman. Apalagi yang besar pengaruhnya itu adalah natalitas (angka kelahiran) dan mortalitas (angka kematian) karena tidak bisa diprediksi,” jelasnya.
Diterangkan Oki, keuntungan bagi masyarakat ketika posisi UHC di atas 95 persen ialah, proses administrasi, baik migrasi maupun kepesertaan baru atau pindah fasilitas kesehatan maka prosesnya bisa ditunggu bukan hanya 1×24 jam, tetapi cukup satu jam.
“Makanya dengan adanya UHC itu sangat membantu masyarakat supaya meringankan beban biaya untuk kesejahteraan, khususnya di pembiayaan kesehatan,” terang Oki.
BACA JUGA: Putra Pedagang Ban di Cirebon Masuk Fakultas Kedokteran Unpad
Ia menambahkan, ketika ada permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, semisal administrasi yang dipersulit oleh pihak rumah sakit, masyarakat bisa langsung koordinasi dengan dinas kesehatan atau BPJS. Nantinya pihak dinas atau BPJS akan langsung menindaklanjutinya.
“Jadi banyak sekali keuntungan-keuntungan ketika kita mencapai UHC,” ucapnya. (Islah)