Meski demikian, Mastara memastikan, komunikasi dan koordinasi kedua daerah ini tetap dilakukan. Dirinya juga menegaskan rencana pertemuan ini secara teknis tidak ada masalah tinggal dari sisi kebijakan.
“Nantinya Wali Kota Cirebon dan Bupati Cirebon akan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau MoU,” kata Mastara.
Menurutnya, MoU itu bukan hanya terkait batas wilayah, tetapi kerja sama pelaksanaan urusan pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah perbatasan.
“Jadi MoU ini sifatnya general, nanti akan ditindaklanjuti oleh OPD Pengampu urusan dengan membuat perjanjian kerja sama,” pungkasnya. (Islah/Surya)