Tetapi, lanjut Akbar, persoalan batas wilayah dapat dijadikan cermin bersama untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik di wilayah perbatasan.
“Ini yang sebenarnya harus diperhatikan. Jadi persoalan batas wilayah ini jangan dipolitisasi,” katanya.
Namun, jika melihatnya dari kaca mata politik, Akbar menjelaskan, yang harus dipahami adalah fakta-fakta sosial di wilayah perbatasan pun akan berubah. Untuk itu, jangan terjebak pada politisasi dan biarkan yang sudah ada mengalir apa adanya.
BACA JUGA: Stop Wacana Ambil Alih Wilayah, Bupati Imron: Batas Wilayah Sudah Diatur Permendagri secara Jelas
“Ketika kondisinya demikian (fakta sosial di perbatasan berubah), siapa yang diuntungkan, siapa yang mendapat berkah dari sini, apakah Pemerintah Kota Cirebon atau Pemerintah Kabupaten Cirebon, atau masyarakatnya?,” terangnya.