Ketua LPM IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Ayus Ahmad Yusuf MAg mengatakan, Kementerian Agama RI tengah serius menjadikan IAIN Syekh Nurjati Cirebon sebagai Universitas Islam Siber Syekh Nurjati Indonesia (UISSI). Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 871 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) Pendidikan Agama Islam (PAI). Bahkan, institute ini sudah melaksanakan program ini selama 1 tahun kepada 200 mahasiswa.
“Angkatan pertama, kami menerima 200 mahasiswa dari unsur guru dalam jabatan yang tersebar dari 26 Provisinsi di Indonesia melalui mekanisme beasiswa. Sementara untuk penerimaan tahun 2022, Prodi PJJ PAI atas arahan Gus Menteri akan menerima 2000 guru dengan mekanisme beasiswa pula,” kata Ayus.
BACA JUGA: Tingkatkan Mutu Layanan, Tata Kelola Keuangan IAIN Cirebon Jadi BLU
Senada dikatakan Sekretaris LPM IAIN Syekh Nurjati Cirebon Toheri MPd bahwa kegiatan tersebut merupakan kali kedua pihaknya mengadakan kegiatan serupa dimana pada PJJ angkatan pertama berhasil membuat beberapa modul untuk mata kuliah semester ganjir, sementara di angkatan kedua dilakukan penyusunan modul semester genap.
“Kami juga telah mengembangkan aplikasi terpadu Learning Management Systemberbasis digital bernama damel untuk memudahkan proses pembelajaran berbasis digital. Hasilnya, mahasiswa yang usianya sudah tidak muda ternyata mampu beradaptasi dengan model pembelajaran modern,” tutur Toheri.
Mohammad Andi Hakim, MHum, salah satu peserta pelatihan merasa terbantu dengan pelatihan ini. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat dalam membantu dosen untuk menyusun modul yang berkualitas dengan konten yang baik dan menarik.
BACA JUGA: Perpustakaan IAIN Cirebon Jalin Kerjasama dengan 17 Perpustakaan PTKIN se-Indonesia
Beberapa materi yang disajikan antara lain perencanaan dan pengembangan bahan ajar, mengembangkan peta kompetensi, GBPP dan outline bahan ajar, strategi pembelajaran, instrumen evaluasi hasil Belajar dan Menyusun Instrumen Tes.
“Harapanya, setelah pelatihan ini modul yang memang sedang on process mampu diselesaikan dengan baik melalui proses review ahli dan arahan dari UT,” pungkasnya. (Arif)