KABUPATEN CIREBON, SC- Tren kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Cirebon terus meningkat. Hingga 8 Juli 2022 kemarin, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon mencatat, sebanyak 1.545 ekor hewan ternak ruminansia di Kabupaten Cirebon terjangkit PMK.
Dari jumlah tersebut, kasus terbanyak adalah sapi potong yang mencapai 1.170 ekor, kemudian sapi perah 25 ekor kemudian disusul kerbau sebanyak 340 ekor dan domba 10 ekor. Bupati Cirebon, H Imron, MAg, menyampaikan, dari ribuan hewan yang terjangkit PMK tersebut, terdapat 8 ekor sapi potong dan 1 ekor kerbau yang mati.
Selain itu, juga ada 79 sapi potong dan 2 ekor sapi perah serta 8 ekor kerbau dipotong paksa. Sedangkan ternak yang sembuh terdiri dari sapi potong sebanyak 530 ekor, sapi perah 18 ekor dan kerbau 17 ekor.
BACA JUGA: Punya Ramuan Khusus PMK, Peternak Ogah Sapinya Divaksin
“Kalau ternak yang masih sakit itu sapi potong 553 ekor, sapi perah 5 ekor, kerbau 314 ekor dan domba 10 ekor,” ujar Imron dalam konferensi pers di Pendopo Jalan Kartini Kota Cirebon, Ahad (10/7/2022).
Menurut Imron, upaya penanganan wabah PMK yang sudah dilakukan Pemkab Cirebon di antaranya, melakukan pengobatan dan vaksinasi. Diakui Imron, upaya tersebut dibantu Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Barat dan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan di Kabupaten Cirebon.