KABUPATEN CIREBON, SC- Seorang pensiunan PNS berinsial MS asal Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan berusia 12 tahun.
Kasatreskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton megatakan, peristiwa tersebut terjadi di salah satu gudang dan korban diberi uang sebesar Rp 20.000 oleh pelaku.
Ketika itu, jelas Anton, anak malang tersebut sedang berada di musala lalu ditarik tersangka untuk masuk ke dalam gudang dan didorong hingga jatuh ke lantai. Setelah itu, pelaku melepas celana korban dan melakukan aksi bejatnya.
BACA JUGA: Minta Uang untuk Mabuk, Anak Durhaka Aniaya Ibu Kandung
“Setelah selesai melakukan itu, MS mengatakan kepada korban, jangan bilang ke teman dan orang tua,” jelas Anton, Senin (11/7/2022).