KOTA CIREBON, SC- Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pencegahan, Penanggulangan, Bencana Kebakaran dan Penyelamatan (PPBKP) gerak cepat (gercep) melakukan rapat internal untuk pembahas dan penyusunan raperda tersebut.
Ketua Pansus, Cicip Awaludin mengatakan, pihaknya berencana mengundang Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), minggu depan. Menurut Cicip, anggota pansus berharap kepala dinas (kadis) hingga kepala bidang (kabid) hadir pada rapat tersebut.
“Karena Raperda ini user (pengguna)-nya DPKP jadi diharapkan pada rapat kerja Senin depan semua bagian di DPKP dari kepala dinas hingga kepala bidang harus hadir,” kata Cicip kepada wartawan, usai rapat pansus di gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (11/7/2022).
Menurutnya, jika sudah di-Perdakan, aturan tersebut akan sangat bermanfaat dalam mengatasi penanggulangan bencana kebakaran dan penyelamatan.