Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi, mengatakan, pihaknya juga mulai mempersiapkan proses Daftar Pemilih Tetap (DPT), dimana tahapan pemutakhiran datanya akan dimulai pada Oktober 2022.
“Saat ini yang ada baru DPB,” kata Sopidi, Selasa (12/7/2022).
BACA JUGA: Pemilu Rawan Politik Uang, Ujaran Kebencian, dan Adu Domba
Disinggung adanya MoU batas wilayah antara Pemerintah Kabupaten dan Pemkot Cirebon yang berujung masuknya sejumlah Kepala Keluarga (KK) secara resmi menjadi warga Kota Cirebon, Sopidi mengaku belum menerima laporan apapun hal tersebut.
“Jujur saja kami belum menerima laporan apapun terkait berapa jumlah KK yang menjadi warga Kota Cirebon dalam MOu tersebut,” kata Sopidi.
Selain itu, KPU juga terus memproses tahapan-tahapan awal pemilu 2024. Menurut Sopidi, saat ini sejumlah partai baru seperti Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Buruh dan Partai Gelora sudah menyerahkan SK kepengurusan tingkat Kabupaten Cirebon
Secara utuh, kata Sopidi, persiapan tahapan pemilu masih terus diproses meskipun penganggaran oleh KPU RI masih belum final. Selain itu, penyusunan regulasi terkait soal tahapan baru dalam PKPU nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan program dan jadwal masih dilakukan pembahasan.
BACA JUGA: Abraham Bakal Ikut Open Bidding Sekda Kabupaten Cirebon
“Sekarang juga sedang dilakukan proses PKPU tentang pendaftaran, verifikasi, penetapan paserta pemilu yang dimulai pada 1 Agustus 2022,” ucapnya.
KPU akan menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai alat bantu pendaftaran partai politik peserta pemilu dan pendaftaran parpol dimulai 1 Agustus sampai 14 Agustus 2022.
“Sekarang juga sedang dilakukan proses PKPU tentang pendaftaran, verifikasi, penetapan paserta pemilu yang dimulai pada 1 Agustus 2022,” ucapnya.
Jadwal Tahapan Pemilu 2024
-Penyusunan peraturan KPU (14 Juni 2022 – 14 Desember 2023)
-Pemutakhiran data pemilih (14 Oktober 2022 – 21 Juni 2023)
-Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu (29 Juli 2022 – 13 Desember 2022)
-Penetapan peserta pemilu (14 Desember 2022)
-Penetapan jumlah kursi dan dapil 14 Oktober 2022 – 9 Februari 2023)
-Pencalonan anggota DPD (6 Desember 2022 – 25 November 2023)
-Pencalonan DPR dan DPRD (24 April 2023 – 25 November 2023)
-Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (19 Oktober 2023 – 25 November 2023)
-Kampanye (28 November 2023 – 10 Februari 2024)
-Pemungutan Suara (14 Februari 2024)
(Islah)