Hal itu disampaikan juru parkir di Jalan Kanoman, Endang kepada wartawan, usai ditemui Komisi I DPRD Kota Cirebon saat monitoring zona parkir, Selasa (12/7/2022).
“Dishub jarang ngasih karcis, kalau ada saja. Ngasih tiketnya sebulan dua kali kadang seminggu sekali,” kata Endang.
BACA JUGA: Bejat, Pansiunan PNS di Cirebon Suruh Bocah 12 Tahun Nonton Film Porno Lalu Dicabuli di Gudang
Menurut Endang, satu bundel karcis parkir yang diterima dari Dishub berisi 100 lembar. Diakui Endang, masyarakat sudah mengerti aturan sehingga kerap menanyakan karcis saat diminta membayar jasa parkir.
“Banyak yang komplain ke kami, ‘pak kok tidak ada karcisnya!’, saya mau ngasih karcisnya gimana orang karcisnya enggak ada. Jadi memang Dishub jarang ngasih karcis ke kami,” kata Endang.
Endang mengaku bertugas dari jam 7 pagi sampai jam 12 siang. Lalu dilanjut orang lain dari jam 12 siang sampai jam 5 sore. Dalam sehari itu, Endang bisa menghabiskan sebanyak 25-50 lembar karcis.
BACA JUGA: Terbungkus Plastik Merah, Mayat Bayi Laki-Laki Dikira Kepala Sapi
“Kami di sini dua sif kerja, kami membutuhkan banyak karcis agar tidak lagi dikomplain,” katanya.
Dalam monitoring tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cirebon Tunggal Dewananto meminta pihak Dishub mengadakan karcis parkir di empat jalan zona parkir yakni Jalan Kanoman, Pecinan, Pasuketan, dan Winaon diadakan secara penuh.
“Komisi I merekomendasikan untuk pengadaan tiket full sesuai dengan target, misal target Rp4 miliar kita siapkan tiket sebanyak Rp4 miliar. Kalau ini berhasil, saya yakin di ruas jalan lainnya juga akan berhasil,” ujarnya. (Surya)