BACA JUGA: 2023 Masa Jabatan KPU-Bawaslu Daerah Berakhir
Ia pun mengajak pemilih muda untuk melibatkan diri menjadi bagian dari penyelenggara pemilu. Mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) sampai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Juga pada bagian pengawasan bisa menjadi Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) hingga Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
“Akan sangat banyak pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh dari setiap tahap yang dijalani, memperluas wawasan tentang pemilu dan pelaksanaanya,” kata Cecep. (Abr)