TAK terima diputus pacar, seorang pemuda asal Kecamatan Kaliwedi, SF (19) nekat menyebar video hubungan intimnya dengan pacar di akun medsos Facebook dan Instagram. Video panas itu sengaja dijadikan alat oleh SF untuk berbuat semena-mena terhadap pacarnya yang berinisial R (17).
Di hadapan petugas, SF mengaku hubungan dengan pacarnya sudah berjalan sekitar satu tahun. Pada bulan Maret tahun 2021 lalu hubungan keduanya mulai terjalin. Hubungan bermula saat pelaku pulang kerja dan bertemu dengan korban. Kemudian pelaku membujuk korban agar mau main ke rumah pelaku dengan alasan akan dipertemukan dengan keponakan pelaku berinisial AN (16) yang memang merupakan teman korban.
Korban pun akhirnya menerima ajakan pelaku. Sesampai di rumah pelaku, korban disuruh masuk ke kamar AN untuk menemui AN. Saat itu, pelaku sendiri keluar sambil menenggak miras dengan teman-temannya. Kemudian dalam kondisi mabuk, pelaku masuk ke kamar AN dan menyuruh keponakannya itu keluar, sementara korban diminta diam di kamar.
BACA JUGA: Polresta Cirebon Amankan 17 Tersangka, Dari Pencurian Hingga Pencabulan
Saat itulah pelaku kemudian melakukan tindakan bejatnya terhadap korban. Pelaku merekam tindakan tak senonoh itu menggunakan telepon seluler (HP)-nya. Rupanya, hubungan terlarang tersebut tidak hanya dilakukan sekali saja. Dengan memegang video tersebut, pelaku merasa memiliki “senjata” untuk bisa memaksa korban melakukan hubungan intim. Beberapa kali pelaku mengancam korban untuk melakukan hubungan terlarang.
“Korban sering menolak hubungan dengan pelaku. Korban dan pelaku ini sudah satu tahun pacaran,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim Kompol Anton, Jumat (16/7/2022).