Karena, kata dia, diduga masih ada sejumlah orang terlibat peristiwa tersebut. Saat ini, orang-orang tersebut masih diburu dan belum dilakukan penangkapan.
“Untuk pelaku ada beberapa yang memang pengurus, ada juga anggota (LSM), ada juga simpatisan di luar wilayah Cirebon, dari Kuningan. Yang kemarin kita amankan yang semuanya telibat penyerangan pada waktu malam hari tanggal 16 (Juli 2022) itu,” jelasnya.
BACA JUGA: Markas Ormas di Cirebon Digerebek, 26 Anggota Diamankan
Berdasarkan keterangan dari saksi, lanjut Anton, sejumlah orang yang melakukan pengeroyokan lebih dari 10 orang. Namun, massa yang hadir dalam peristiwa tersebut sekitar 300 orang.
“Ini kan negara hukum ya, semua ada aturannya. Jadi jangan sampai ada tindakan main hakim sendiri, tidakan premanisme yang menyebabkan orang lain menjadi korban, karena itu adalah perbuatan pidana yang pasti kita tidak tegas pelakunya,” tegasnya. (Sukirno)