Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Dedi Supandi melarang perpeloncoan kepada siswa baru selama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tahun ajaran 2022-2023.
Agar tidak terjadi perpeloncoan, Dedi menegaskan, MPLS harus diawasi oleh guru, pengawas, komite sekolah dan orang tua.
“Pelaksanaan MPLS diawasi oleh pengawas, komite sekolah, dan orang tua. Insya Allah enggak ada (perpeloncoan). MPLS ini lebih kepada bagaimana mengarahkan peserta didik mengetahui tentang wawasan kebangsaan dan pendidikan karakter,” kata Dedi di Bandung, Senin (18/78/2022).
BACA JUGA: PWI Indramayu Ajak Siswa Baru Bijak Bersosial Media
Dedi Supandi menyatakan, MPLS bertujuan mengenali potensi diri siswa baru, membantu mereka beradaptasi dengan lingkungan sekolah, menumbuhkan motivasi, mengembangkan interaksi positif antarsiswa, serta menumbuhkan perilaku positif, seperti kejujuran, kemandirian, dan saling menghargai.
Seluruh peserta didik diingatkan untuk menjaga persatuan bangsa, sebab, Indonesia terdiri dari keberagaman.
“Kalau tidak ada wawasan kebangsaan, tidak ada Pancasila maka ke depan belum tentu Nusantara itu ada. Bangsa ini ada di masa depan kalian, jadilah generasi yang memberi solusi,” tandas Dedi. (Surya)