“Harus segera dialihkan statusnya, kita akan segera proses agar perusahaan-perusahaan tersebut secara sadar mengalihkan kepesertaan BPJS pegawainya,” terangnya.
Pasalnya, hal tersebut berkaitan dengan progres Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta yang persentasenya bakal ditargetkan terus meningkat.
BACA JUGA: Demo RKHUP dan Tolak Kenaikan Harga BBM Ricuh
Menurut Eman, saat ini Kabupaten Cirebon sudah berstatus UHC. Warga yang tercover BPJS di Kabupaten Cirebon, lanjut Eman, saat ini mencapai 96,13 persen dari total jumlah penduduk. Ia menyebut, pemenuhan UHC tersebut tercapai sejak Bulan Mei 2022 yakni sebesar 95,77 persen. Angka tersebut bertambah di bulan Juli 2022, dimana capaian angka UHC menyentuh angka 96,13 persen.
Sampai saat ini, jumlah peserta BPJS APBN di Kabupaten Cirebon berjumlah 1,149,393 orang, jumlah PPU 426,930 orang, untuk PBI APBD 346,113 orang, PBPU 330,629 orang dan BP 20,566 orang. (Islah)